PINO RAYA, KORANRB.ID - Tahun 2024, DPRD Bengkulu Selatan (BS) meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memperbaiki jalan jembatan Kualo Pino di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya.
Anggota DPRD BS Holman SE mengatakan pemerintah pusat melalui BPJN telah menjanjikan akan memperbaiki jalan jembatan di Desa Tanggo Raso.
Namun janji tersebut, diungkapkan Holman, belum dibuktikan oleh pihak BPJN. Untuk ia menagih janji tersebut, untuk kepentingan masyarakat Desa Tanggo Raso dan umumnya Kabupaten BS.
BACA JUGA:Satu Unit Madrasah Terima Hingga Rp 150 Juta
“Bukan untuk kepentingan saya pribadi, tapi ini untuk warga Desa Tanggo Raso dan warga Bengkulu Selatan. Kami minta diperbaiki,” tandas Holman.
Holman menjelaskan Pemkab BS maupun Pemprov Bengkulu tidak mempunyai tanggung jawab terhadap jembatan tersebut. Oleh sebab itu harapan satu-satunya adalah BPJN Bengkulu.
“Kami minta kepastian kapan bisa diperbaiki, kalau tidak bisa harus kemana lagi warga mengadu,” tambah Holman.
BACA JUGA:Enggano Diusulkan jadi Sentra Pangan Provinsi
Sebelumnya Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian menyatakan apabila kondisi jalan jembatan tersebut tidak diperbaiki, warga desa akan menutup jembatan karena dikhawatirkan akan memakan korban jiwa.
Ia berharap dalam waktu dekat BPJN Bengkulu dapat bertindak dan memperbaiki kerusakan jalan jembatan. “Kalau semakin parah rusaknya, kami akan tutup jembatan itu,” tegasnya.(tek)