BENTENG, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan pembuatan SIM baru. Sebab, hingga saat ini Polres Benteng belum bisa memberikan pelayanan SIM baru karena terkendala peralatan dan perlengkapan lainnya.
Sedangkan untuk gedung khusus pembuatan SIM sudah ada sejak akhir tahun lalu. Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan, untuk gedung SIM sudah ada. Namun pihaknya masih terkendala dengan perangkat dan peralatan untuk pembuatan SIM.
Menurut Wiyanto, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan ke Dirlantas Polda dan Korlantas terkait pengadaan perangkat dan peralatan tersebut. “Sudah beberapa kali kita ajukan, baik ke Dirlantas Polda Bengkulu maupun Korlantas Polri. Semoga saja ditahun depan pengajuan kita tersebut masuk kedalam bursa pengadaan Korlantas,” ungkapnya.
BACA JUGA:Viral! Begal Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sempat Duel dengan Korban
Dijelaskannya, Polres selalu mengupayakan agar Sat Lantas segera bisa memberikan pelayanan pembuatan SIM. Apalagi permintaan masyarakat terkait pembuatan SIM ini sudah cukup banyak. Karena Polres Benteng belum bisa melayani pembuatan SIM, maka masyarakat Benteng saat ini membuat SIM di Polresta Bengkulu maupun Polres Bengkulu Utara.
“Permintaan masyarakat sudah cukup banyak. Karena kita belum bisa melayani maka masyarakat membuat di Polresta Bengkulu atauoun Polres Bengkulu Utara. Semoga saja Porles kita bisa segera memberikan layanan pembuatan SIM,” jelasnya.
Untuk diketahui, tahun depan Sat Lantas Polres Benteng sudah bisa memberikan pelayanan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C bisa melalui layanan sim keliling yang sudah mulai beroperasi pada bula Januari nanti.
“Layanan Simling kita sudah mulai beroperasi bulan Januari. Nanti kita akan buat jadwal terkait kemana saja bus Simling kita beroperasi setiap harinya. Kepada warga yang ingin perpanjang SIM sudah bisa tahun depan,” terangnya.(jee)