KEPAHIANG, KORANRB.ID - Keberangkatan rombongan kepala desa (Kades) se Kecamatan Kabawetan ke Pulau Jawa, tepatnya ke Jakarta dan Magelang Jawa Tengah yang dalihnya mengikuti bimbingan teknis (bimtek), tanpa sepengetahuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
Hal ini terungkap dari keterangan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH, ditemui KoranRB, Rabu (27/12). Iwan cukup menyayangkan keberangkatan para kades se Kecamatan Kabawetan tersebut dilakukan pada akhir tahun tanpa ada koordinasi dengan Dinas PMD.
Kondisi ini lanjutnya, akan menimbulkan banyak pertanyaan dan persepsi terkait alasan keberangkatan para kades se Kecamatan Kabawetan dalam rangka menjalankan bimtek. "Kami dari PMD sama sekali tak mendapat pemberitahuan," kata Iwan.
BACA JUGA: 1 Minggu Bimtek Dana Desa Apa Pelesiran? Kades 1 Kecamatan ke Jakata dan Magelang
Pihaknya sama sekali tak pernah melarang desa melakukan bimtek ataupun kegiatan lainnya yang bersumber dari dana desa. Namun, lanjutnya mesti tepat guna dan tepat waktu dalam menjalankan sebuah kegiatan.
"Kalau bimtek dilakukan akhir tahun seperti ini, kegiatan yang dihasilkan dari bimtek akan dilakukan kapan? Kan tak tepat juga. Kalau mau bimtek, lakukanlah saat awal tahun, dengan sisa waktu yang panjang. Banyak waktu bagi desa untuk melakukan kegiatan dari hasil bimtek yang telah dijalankan," papar Iwan.
Pihaknya pun secara khusus akan mempertanyakan langkah para kades di Kecamatan Kabawetan tersebut, dengan alasan melakukan bimtek ke Jakarta dan Magelang.
BACA JUGA: Penanganan Pejabat Diduga Langgar Netralitas Berlanjut
Diwartakan sebelumnya, para kades se Kecamatan Kabawetan berangkat ke Jakarta dan Magelang difasilitasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Informasi diperoleh, para kades berangkat selama sepekan melalui perjalanan darat yakni menggunakan armada bus sejak, Selasa 26 Desember 2023.
Selama kepergian para kades tersebut, praktis urusan administrasi dan pelayanan di desa sementara waktu diwakilkan seorang Plh.
Diketahui, Kecamatan Kabawetan memiliki 14 desa dan 1 kelurahan. Desa tersebut adalah, Desa Air Sempiang, Babakan Bogor, Bandung Baru, Bandung Jaya, Barat Wetan, Pematang Donok, Sido Makmur, Sido Rejo, Suka Sari, Sumber Sari, Tangsi Duren, Tugu Rejo, Bukit Sari, Mekar Sari,(oce)