"2024 kita tidak akan mengangkat lagi penambahan tenaga honorer, sesuai dengan anjuran UU ASN," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada semua OPD terutama di lingkungan pendidikan seperti sekolah, agar tidak merekrut guru honorer kembali. Guru yang sudah lulus PPPK diharapkan tidak ada pengganti barunya lagi.
BACA JUGA:Refleksi Industri Sawit Tahun 2023 di Bengkulu
"Artinya jika honorer itu sudah diangkat, sudah pengurangan untuk tenaga honorernya. Jadi, tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi," tuturnya. (bil)
Kategori :