CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu tuntas melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 130 guru ngaji yang ada di 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Bimtek ini dilakukan agar para guru ngaji yang bertugas di kelurahan memiliki kompetensi dalam mentransformasikan ilmunya kepada masyarakat.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma mengungkapkan, para guru ngaji yang mendapatkan bimtek tersebut merupakan guru ngaji yang mendapatkan bantuan insentif dari Pemkab Rejang Lebong setiap bulannya.
"Seorang guru mengaji harus senantiasa mengasah kompetensi dan kemampuan yang dimiliki agar bisa meningkatkan kualitas bacaan Alquran menjadi lebih baik. Apalagi Alquran merupakan pedoman hidup manusia. Dan sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk membaca, mempelajari, dan mengamalkannya," jelas Herwin.
BACA JUGA:Laporan Investigasi Asap PT KSM : Mesin Tua Tanpa Kebun
Herwin mengatakan, tujuan kegiatan bimtek tersebut untuk mengajarkan bagaimana cara menjadi guru yang baik dan berkualitas dalam segi penggunaan metode pengajaran, penerapan dan juga evaluasinya. Ini juga sebagai sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan motivasi pendidikan membaca Alquran dengan baik dan benar.
"Dengan adanya keikhalasan dalam mengajar dan kualitas ilmu yang bagus akan menjadikan kedekatan guru kepada Allah sehingga guru akan senantiasa mendoakan santrinya. Ini juga sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam menjalankan tugasnya," beber Herwin.
Sebelumnya, dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran untuk insentif perangkat berkisar Rp 890 juta yang digunakan untuk insentif perangkat agama yang bertugas khusus di 34 kelurahan. Sedangkan untuk perangkat agama yang bertugas di 122 desa dibiayai oleh Dana Desa (DD) masing-masing.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Malam Tahun Baru Akan Diguyur Hujan
Perangkat agama yang mendapat insentif dari APBD Rejang Lebong ini di antaranya imam masjid induk Rp 600 ribu/bulan, khatib Rp350 ribu/bulan, bilal Rp 300 ribu/bulan, gharim Rp 300 ribu/bulan dan rubiyah Rp 300 ribu/bulan, serta guru ngaji kelurahan Rp 250 ribu/bulan.
Sedangkan untuk perangkat agama lainnya per agama diberikan hanya untuk satu orang perangkat saja, baik untuk pendeta, pastor, romo dan upasaka masing-masing sebesar Rp 400 ribu/bulan.(sly)