SELUMA, KORANRB.ID - Pemkab Seluma akan melakukan pemeriksaan kepala desa (kades) yang diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang warganya. Hal itu setelah dilakukan hearing bersama puluhan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo di ruang rapat Bupati Seluma, Rabu, 27 Desember 2023 siang.
Sekda Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si mengatakan BAP terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kades Desa Dusun Baru akan dilakukan pada tahun 2024 nanti.
Sekda meminta dalam proses BAP nanti warga dapat memberikan keterangan yang benar dan sesuai dengan fakta, sehingga hasilnya nanti dapat akurat dan keputusan yang diambil tidak keliru.
BACA JUGA:Laporan Investigasi Asap PT KSM : Mesin Tua Tanpa Kebun
Selain itu, warga diharapkan tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpancing oleh hal-hal yang membuat kisruh. Pemkab Seluma memastikan kasus ini akan diusut tuntas agar kebenarannya akan terungkap. "Kepada warga diharapkan bersabar karena proses pasti tetap kita lakukan. Namun diharapkan tetap jaga kondisi agar tidak timbul masalah baru," pesan Sekda.
Sementara itu salah satu tokoh Desa Dusun Baru, Firdaus (58) mengatakan bahwa tujuan mereka melakukan hearing hanya untuk satu tujuan, yakni menuntut oknum kades diberhentikan secara tidak hormat. Karena masyarakat sudah cukup resah atas tindakan kades.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya pertama kali terjadi, sehingga nama desa menjadi tercemar. "Pada awalnya kita akan melakukan demo, namun karena menjaga kondusifitas maka kita memilih untuk mengikuti hearing saja, tujuannya tetap sama yakni pemberhentian Kades," ungkap Firdaus.
BACA JUGA:Perekrutan Honorer Dihentikan
Terpisah, Kades Dusun Baru, Ibrani mengatakan kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh dua orang wanita yang sedang berada di pondok tersebut, yakni Tu (45) yang masih merupakan kerabat Kades dan El (46). Setelah didekati, ternyata maksud dari El ingin meminjam uang Rp 100 ribu untuk keperluan membayar arisan.
Ibran tidak menyangka aktivitas tersebut ternyata direkam oleh beberapa orang dan menyebutkan dirinya berselingkuh dan berzinah. Ibrani tidak terima dan telah melaporkan hal ini ke Polres Seluma. Sedangkan untuk pemanggilan oleh Pemkab Seluma, Ibrani mengaku siap karena kedua orang wanita tersebut bersama suaminya bersedia untuk membantu menjelaskan, karena mereka juga merasa tercemar atas isu ini.(zzz)