KORANRB.ID - Para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honor Provinsi Bengkulu menyampaikan permintaan formasi terkait Tenaga Pendidik (Tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pasalnya, pada pengadaan PPPK di 2021 maupun 2023 ini tidak ada formasi untuk para Tendik.
BACA JUGA:58.178 Warga Provinsi Bengkulu Jajaki Pasar Modal, Naik 49 Persen
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, bersedia untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada pemerintah pusat, agar pada pengadaan PPPK 2024 mendatang diberikan alokasi formasi untuk tenaga Tendik tersebut. Belum lagi, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru, tidak ada istilah honorer lagi.
"Pada UU ASN kan sudah jelas, tidak ada honorer lagi. Melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegas Rohidin, Jumat (29/12) usai menerima audiensi Perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (29/12).
BACA JUGA:Penyaluran KUR Alami Penurunan 31,98 Persen Karena Perubahan Regulasi
Selama ini, pemerintah pusat memang memprioritaskan untuk mengakomodir formasi tenaga kesehatan dan guru terlebih dahulu, pada dua kali pengadaan yang dilakukan baru-baru ini.
Dengan begitu, semu tenaga honorer tidak bisa terakomodir. Padahal, tenaga-tenaga yang lain banyak sekali dibutuhkan. Lebih lanjut, ia akan menampung dan mencari solusi secara menyeluruh terhadap permintaan-permintaan yang disampaikan oleh para honorer tersebut.
BACA JUGA:Akhirnya Rp 15,9 Miliar TPG Cair
"Mulai dari cleaning servis, jaga malam, supir di dinas-dinas itu banyak sekali dibutuhkan. Kita akan cari solusi ke depannya," demikian Rohidin.
Sementara itu, Ketua Forum Honor Provinsi Bengkulu, Yusa mengatakan permintaan yang disampaikan kepada gubernur tersebut merupakan gabungan dari aspirasi PTT dari tingkat TK, SD, SMP, SMA. Secara umum sudah sampaikan semua keluhan tersebut.
BACA JUGA:Selama 2023, 1.472 Kali Bengkulu Diguncang Gempa
"Secara garis besar permintaannya untuk diakomodir pada formasi Tendik, karena selama ini Tendik kurang mendapat perhatian karena formasi belum tersedia," ujarnya.
Sementara itu, untuk Guru Tidak Tetap (GTT), beberapa kali ini formasi sudah dijalankan meskipun masih kurang. Sehingga, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi, maupun kabupaten/kota untuk membuka formasi untuk tendik.
BACA JUGA:Rp 27 Miliar Untuk Lanjutkan 1001 Jalan Mulus