JAKARTA, KORANRB.ID - Perpindahan ke IKN tak boleh cuma fisik, tapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional. Kemungkinan politik gotong royong setelah pilpres bisa jadi kendala terciptanya sistem pengawasan dan kontrol yang seimbang.
Selalu tersembul harapan di balik terpilihnya pemimpin baru lewat pemilihan umum (pemilu) seperti yang akan dijalani Indonesia di 2024. Semangat, terobosan, meneruskan apa yang baik dan mengoreksi apa yang salah dari rezim sebelumnya.
Penersangkaan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan semoga jadi katalis perbaikan KPK. Kenaikan angka penyelesaian kasus, termasuk dalam sistem keadilan restoratif yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mudah-mudahan mendorong polisi jadi benar-benar presisi. Dan, adanya Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang permanen bisa membuat lembaga pengawal konstitusi itu kembali berwibawa.
BACA JUGA:Polda Mulai Telisik Aset-Aset Firli dan Keluarga
Agar jangan sampai ada lagi sindiran getir: kita mungkin sama di depan hukum, tapi kita beda di depan aparat hukum.
Perekonomian juga harus dijaga agar tetap stabil tumbuh. Dan, Indonesia butuh pula lembaga eksekutif serta legislatif dalam situasi demokratis yang sehat.
’’Tradisi bagi-bagi kue berupa distribusi kursi kabinet haruslah dihindari karena pada akhirnya merugikan efektivitas kinerja pemerintahan. Tahun 2024 harus menjadi titik balik pemerintahan yang sehat,’’ kata Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, kepada Jawa Pos.
Semuanya tentu butuh langkah konkret, yang tidak berhenti hanya sebagai wacana. Termasuk dalam proyek raksasa Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satu perhatian utama di 2024.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memang sudah memastikan kelancaran investasi untuk IKN. ’’Yang dari luar Indonesia sekarang sudah deal investasi dan sudah masuk kurang lebih Rp 50 triliun,’’ kata Bahlil di Perpusnas, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).
BACA JUGA:Limbah B3 Dipihakketigakan, DLH Cuma Lakukan Pengawasan
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menambahkan secara terpisah, masuknya investasi itu berasal dari investor domestik maupun investor asing. Agung memerinci, dari 323 letter of intent (LoI) yang diteken dengan berbagai mitra, 45 persen di antaranya berasal dari investor asing. ’’Korea masuk dalam top five setelah Singapura, Jepang, China, dan Malaysia,’’ ujarnya pada diskusi Foreign Policy Community of Indonesia di Jakarta akhir pekan lalu.
Semua itu tentu kabar baik. Tapi, harap diingat, IKN butuh pendanaan hampir Rp 500 triliun. Jadi, tentu pekerjaan masih jauh dari garis finis.
Poin penting lain dari IKN, perpindahan menuju ibu kota pengganti Jakarta itu tidak boleh sekadar perpindahan fisik. Tapi, juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dibutuhkan strategi untuk perpindahan menuju smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agilitas. ”Hardware-nya ini sedang disiapkan, sementara software-nya sedang diuji coba terus. Jadi, perlu diatur pola kerja baru yang kolaboratif dan lincah (agile) melalui fleksibilitas waktu dan lokasi,” jelasnya.
Anas menyebut pihaknya telah menyimulasikan seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN. Simulasi itu dilakukan secara mendetail, mulai eselon berapa saja yang pindah, nama pejabatnya, hingga bidangnya apa.