BENGKULU, KORANRB.ID - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan tes kesehatan jiwa di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, menumpuk.
Hasil tes tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan Nomor Induk (NI), dengan tenggat waktu pengunggahan hingga 14 Januari 2024 mendatang.
Dari pantauan RB, ada ratusan peserta berdatangan. Mulai dari peserta formasi Nakes, Guru, maupun teknis disejumlah daerah di Provinsi Bengkulu. Bahkan, beberapa orang juga datang dari Enggano.
BACA JUGA: Bawaslu Putuskan Oknum Kadis Tak Melanggar, Artinya ASN Boleh Berpolitik?
Beberapa datang bersama keluarga, ditandai dengan menggendong anak kecil atau bahkan sedang mengandung. Bahkan, ada pula peserta dari Desa Talang Alai, Seluma akan melakukan resepsi pernikahan pada tanggal 6 Januari mendatang.
Ada tiga jenis tes yang dilakukan pada pelaksanaan tersebut, yakni Tes Rohani, Tes Jasmani, dan tes narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (Napza).
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, yang ikut memantau pelaksanaan tes kesehatan tersebut untuk tidak khawatir dan mengikuti ketentuan yang sudah dilakukan. Sebab, kendala utama terjadi penumpukan tersebut dikarenakan kedatangan para peserta tersebut tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Masih Ada 1.113 Kuota PBI BPJS Kesehatan
"Kita maklum, mereka datang ke sini lebih cepat karena takut tidak kebagian diakhir tenggat waktu nanti. Kita akan upayakan sebelum tanggal 10 ini akan selesai. Tetapi dengan catatan, bapak-ibu sekalian tolong dengan tertib," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Khairil juga memberikan imbauan agar para peserta tes kejiwaan datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Pihak rumah sakit tidak akan melayani peserta yang datang tidak sesuai dengan jadwalnya. Selain itu, ia meminta agar sesuai dengan formulir yang di dapatkan dari RSKJ.
"Form yang digunakan itu bukan form sendiri. Bahkan form yang tidak diparaf petugas tidak akan dilayani," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Jasmen Silitonga,M.Kes, Sp.KK, menuturkan antrean panjang tersebut dikarenakan banyak peserta yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sebab, sebelum melakukan tes, para peserta harus datang terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran. Setelah pendaftaran tersebutlah, baru diketahui kapan jadwal pemeriksaannya.
"Jadi, untuk Tes Kesehatan Jiwa peserta ini bukan dijadwalkan per kabupaten/kota. Tetapi, siapa yang cepat mendaftar sebelumnya," terang Jasmen saat dikonfirmasi RB, Selasa.
BACA JUGA:Sepanjang 2023 Inflasi Bengkulu 3,09 Persen, Beras Penyumbang Terbesar
Bahkan salah satu langkah yang sudah dilakukan untuk mengantisipasinya yakni dengan membuka 3 eskalasi tes. Terdapat tiga dokter jiwa yang siap melayani. Pelayanan sudah dibuka dari pukul 08.00 WIB dan berkahir hingga malam hari. "Jadi, kita juga melakukan lembur agar ini bisa teratasi," katanya.