KORANRB.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur telah mendata jumlah warga Kaur yang mendaftar menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Jumlahnya ada sebanyak 46 warga, paling banyak pengajuan pemberangakatan tersebut ke negara Malaysia.
BACA JUGA:Kampanye Berlangsung, Partai Umat Belum Serahkan RKDK
Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Kabupaten Kaur Endy Yurizar, SP.
"Cukup banyak yang mengajukan untuk jdi TKI, beberapa sudah ada yang berangkat," ucap Endy.
BACA JUGA:Calon PPPK Padati Layanan Polres Kaur
Sebanyak 46 warga Kaur tersebut, tercatat oleh pihak Disnakertrans sudah melakukan rekomendasi id dan pembuatan paspor. Artinya mereka sudah selesai melakukan pengurusan ke pihak perusahaan yang menaungi pemberangkatan.
Dari total 46 warga yang mendaftarkan diri menjadi PMI tersebut, hampir 60 persen pengajuannya ke Malaysia.
BACA JUGA:DAK Rp 7 Miliar untuk Sektor Perikanan
"Paling banyak ke Malaysia, mungkin karena bahasanya yang tidak terlalu berbeda. Serta kalau ke Malaysia pemberangkatannya tidak akan sesulit ke negara lain," ujar Endy.
Endy menjelaskan, rata-rata pendidikan warga yang melakukan pengajuan paspor untuk menjadi TKI tersebut adalah tamatan SMA dan SMK. Sedangkan untuk perusahaan yang memberangkatkan mereka adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Perusahaan ini sendiri, sudah berbadan hukum dan legal.
BACA JUGA:Minta Pengelola Parkir Perpanjang Kontrak
"Untuk perusahaan yang memberangkatkan yakni P3MI, perusahaan ini sudah berbadan hukum dan legal. Jadi tidak ada lagi yang namanya TKI diberangkatkan secara ilegal," terang Endy.
Endy juga sangat mendukung penuh, apabila ada masyarakat Kabupaten Kaur yang hendak menjadi TKI. Dengan catatan, pihak yang memberangkatkan adalah perusahaan yang sudah benar-benar terdaftar dan berbadan hukum.
Hal ini guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kalaupun ada kejadian yang tidak diinginkan maka pihak perusahaan tersebut dapat mempertanggung jawabkan nya.