KORANRB.ID - Industri kecil dan menengah (IKM) masih menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional sepanjang tahun 2023. Hal ini didukung dari populasi IKM yang mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional.
“Dengan populasi tersebut, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional. Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (3/1).
Dirjen IKMA mengemukakan, sepanjang tahun 2023, Kemenperin proaktif meningkatkan kemampuan sektor IKM melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.
BACA JUGA:Bawaslu Serahkan Surat Rekomendasi Sanksi Kampanye Capres
Misalnya, dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp7,9 miliar, dimana total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp60,7 miliar.
Permohonan penggantian biaya terbanyak pada tahun 2023 adalah reimbursement untuk pembiayaan mesin destilator minyak atsiri dan mesin milling (CNC/manual).
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat,” ungkap Reni.
BACA JUGA: 2.461 Peristiwa Pernikahan dan 1.084 Perceraian
Ditjen IKMA juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Peningkatan daya saing IKM terlihat dari hasil bimbingan, pendampingan dan sertifikasi yang diberikan oleh Ditjen IKMA sepanjang tahun lalu,” tutur Reni.
Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar.
BACA JUGA:Rp 443 Triliun Digelontorkan Pemerintah untuk Perlindungan Sosial
Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman. Tak hanya itu, Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM, dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.
Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM. Di samping itu, juga diiberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.
“Demi meningkatkan kualitas proses bisnis IKM, Ditjen IKMA memberikan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) kepada 3 IKM, dan pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada 4 IKM,” imbuhnya.