KORANRB.ID – Masa kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diperpanjang satu tahun.
Hal tersebut berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di daerah, begitu juga di Kota Bengkulu, yang berdampak meningkatnya angka penggangguran.
BACA JUGA:Terbit 7.728 Izin dan NIB Sepanjang 2023
Sesuai dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 Tentang Penataan Pegawai non-ASN dimasing-masing lingkungan pemerintah kabupaten atau kota.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Drs. Eko Agusrianto, M.Si. menjelaskan sedang berupaya menyelesaikan mekanisme perpanjangan PTT Pemkot Bengkulu, berupa perpanjangan SK PTT yang berakhir Desember 2023 lalu.
BACA JUGA: Alokasi LPJU 2024 Capai Rp2 Miliar
“Karena kita merujuk intruksi dari pusat, jadi tidak ada yang namanya pemberhentian PTT selama mereka memiliki kinerja yang baik,” sebut Eko.
Saat ini, Pemkot Bengkulu memiliki sekitar 3.000 hingga 4.000 PTT yang bertugas. Ribuan PTT tersebut berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi yang akan dilakukan pada 2024 ini.
BACA JUGA:Disdikbud Gelontorkan Rp 1,65 Miliar untuk Beasiswa
“Sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2023, Pemkot di intruksikan agar melakukan penataan, dan upaya kami agar PTT ini kita bisa naikkan status kepegawaiannya menjadi PPPK dan PNS. Saat ada kuota pengangkatan tahun ini melalui seleksi,” ucap Eko.
Tetapi, sampai saat ini, belum ada keputusan berapa kuota CPNS dan PPPK tambahan pasca adanya seleksi PPPK guru 2023 lalu. Saat ini, Pemkot masing menunggu intruksi selanjutnya tentang kuota pengangkatan PTT penjadi PNS dan PPPK.
BACA JUGA:Sopir Truk Datangi Pertamina Tanya Kejelasan Pengisian Solar
“Kuota kita masih tunggu, Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada titik terang tentang kuota, selanjutnya akan kita prioritaskan PTT yang memiliki kinerja yang baik dan sudah memenuhi syarat dari lamanya mengabdi sebagai PTT,” terang Eko.
Setidaknya, Pemkot harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 hingga Rp 6 miliar untuk menggaji PTT selama satu bulan. Anggaran ini saat ini sedang dibahas dengan pihak Pemkot sembari menunggu intruksi selanjutnya dari pusat.
BACA JUGA:Kuota Gas Elpiji 3 Kilogram Belum Pasti