Kuota Gas Elpiji 3 Kilogram Belum Pasti

MELINTAS: Mobil truk pembawa gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi saat melintas di Kota Bengkulu. ALVIN/RB--

KORANRB.ID – Kota Bengkulu masih belum mendapatkan kuota pasti gas elpiji 3 kilogram untuk tahun ini. 

Ini dikarenakan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu sedang menghitung untuk memenuhi kebutuhan dari empat kategori warga Kota Bengkulu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat kategori miskin yang memiliki profesi sebagai nelayan, petani dan juga pemilik usaha mikro yang memiliki omset dibawah Rp 50 juta.

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Rp11,3 Miliar Segera Disalurkan

Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera memastikan meskipun belum ada kuota yang ditetapkan, masyarakat kurang mampu Kota Bengkulu tetap dapat menikmati gas elpiji 3 kilogram dengan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

“Kita masih melakukan penyusunan, karena data yang dibutuhkan dari beberapa OPD, dan kita harap dalam waktu dekat sudah bisa dikirim dan ditetapkan,” ungkap Gitagama.

Meskipun belum mendapatkan kuota tahun 2024, masyarakat yang terdaftar di empat ketegori tersebut masih dapat membeli elpiji 3 kilogram dengan persyaratan KTP dan  menggunakan aplikasi yang sudah didaftarkan dan verifikasi.

BACA JUGA:4 Ton Sampah di Pantai Panjang Berhasil Dikumpulkan

“Tetap bisa, tetapi mekanismenya berbeda, ditahun 2024 menggunakan aplikasi untuk membeli gas elpiji 3 kilogram tersebut,” ucap Gitagama.

Ia berharap dengan mekanisme yang lebih ketat, gas elpiji 3 kilogram dapat disalurkan ke masyarakat yang benar membutuhkan dan pantas menerima.

“Jangan karena ada kategorinya, masyarakat yang mampu membeli, pasti akan ditolak,” sebut Gitagama.

BACA JUGA:Empat Desa Tersendat Penyaluran DD Rp 1,159 Miliar

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperidag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti menegaskan, penjualan gas elpiji 3 kilogram terakhir dilakukan pada pangkalan yang sudah terdaftar. Ini untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram untuk empat kategori.

“Selain empat kategori yang ditetapkan, tidak akan bisa membeli gas elpiji 3 kilogram tersebut, karena ini diperuntukkan masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.(dna)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan