SELUMA, KORANRB.ID - Polisi akhirnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Seluma, Guntur Alam Aksa. Pemeriksaan berlangsung Jumat (5/1) pagi, terkait dugaan pungli masuk ke tempat wisata Pantai Cemoro Sewu Kecamatan Air Periukan Seluma. Diamankan juga barang bukti tiket masuk Rp 15 ribu/orang.
Kapolres Seluma melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindaklanjuti dari arahan UPP Saber Pungli Seluma.
"Pemanggilan ini merupakan klarifikasi atas statement dan informasi yang sudah tersebar, yakni adanya pungutan liar masuk ke Pantai Cemoro Sewu,’’ ujar Kapolsek.
BACA JUGA: Dianggarkan Rp2,9 Miliar, Puskesmas Tais Dibangun 2 Lantai
Tidak hanya memeriksa Ketua MPC PP, polisi ternyata juga memeriksa Ketua kegiatan hiburan, yakni Samsudin Sutoyo. Dari pemeriksaan Samsudin polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa karcis atau tiket masuk yang besarannya Rp 15 ribu per orang. "Sementara barang buktinya tiket masuk Rp 15 ribu. Telah kita amankan," ungkap Kapolsek.
Ketua MPC Pemuda Pancasila, Guntur Alam Aksa saat dikonfirmasi usai pemeriksaan mengatakan bahwa seluruh hal yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tarif masuk ke Pantai Cemoro Sewu sudah disepakati mulai dari tingkat desa hingga Pemkab Seluma.
"Pada intinya kami dimintai keterangan terhadap aksi tersebut (pungutan), namun saya tegaskan bahwa aksi tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan," tegas Guntur.
Aksi pungli yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu, pada Senin (1/1) lalu ternyata berdampak buruk terhadap jumlah kunjungan wisatawan Pantai. Pantai Cemoro Sewu yang biasanya kerap ramai, terlihat sepi. Padahal saat itu masih masa libur panjang anak sekolah dan tahun baru.
Sepinya pengunjung turut dibenarkan oleh Kades Kungkai Baru, Mahmudi. Dikatakannya bahwa pascaadanya pungli, saat ini belum terlihat satu pengunjung yang datang. Padahal dugaan pungli sudah dibubarkan oleh kepolisian. "Kondisi dan situasi pantai Cemoro sepi dan tidak ada pengunjung mas,’’ ujar Kades.
Kades juga menegaskan bahwa aksi pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemerintah desa (pemdes). Karena pungli murni dilakukan oleh ormas tersebut dan sebelumnya tidak pernah ada koordinasi apapun dengan pemdes.
BACA JUGA: Warga Seluma Diduga Hanyut, Hingga Malam Ini Belum Ditemukan
Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali sehingga pengunjung/wisatawan tidak jera untuk berkunjung ke pantai Cemoro Sewu yang merupakan pantai primadona di Kabupaten Seluma ini. "Mereka tidak ada koordinasi dengan Pemdes, sehingga apapun yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kami," tegas Kades.
Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai di kawasan lainnya.
Ia mencontohkan, Pantai Panjang Kota Bengkulu saja tak ada pungutan apa pun masuk ke lokasi kecuali tarif parkir kendaraan. Terkait alasan ormas PP melakukan pungutan karena ada hiburan organ Tunggal, sulit diterima.
"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu. Menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain di pantai, bukan menikmati organ tunggal," jelas Ikram.