SURABAYA, KORANRB.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kuat melibatkan anggota TNI-AD terbongkar. Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan curian itu mencapai 264 unit. Terdiri atas 215 sepeda motor dan 49 mobil. Seluruh barang curian itu disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo.
Informasi tentang kasus tersebut semula terungkap dari pesan WhatsApp yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD. Disebutkan, pada Kamis (4/1) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.
Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian. Semuanya bermula pada awal 2023. Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial EI karena kasus curanmor. Dari hasil pengembangan, diketahui EI memiliki koneksi dengan anggota TNI-AD.
Pada Juni 2023 EI menghubungi Kopda AS yang berdinas di Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad, Buduran, Sidoarjo. Dia meminta dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste. Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor P yang bertugas di Gudbalkir Pusziad. EI diizinkan memanfaatkan lokasi di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
BACA JUGA:90 Aset Tanah Pemkab Mukomuko, 3 Bidang Tanah Masih Bermasalah
Lalu, pada Kamis (4/1) sekitar pukul 15.00, personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya mengeler EI ke Sidoarjo. Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor. EI lalu menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Setelah itu Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan. Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor. Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi. Yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.
TNI-AD lantas membuat laporan polisi dan mengamankan Mayor P, Kopda AS, dan Praka J. Seluruh kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti. Tim gabungan juga mendapat informasi bahwa kendaraan-kendaraan curian itu diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste. Hingga kini telah terjadi tiga kali pengiriman. Sekali pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.
BACA JUGA:Seluruh OPD Diminta Undang Investor
Pantauan Jawa Pos sejak pukul 09.00 kemarin (6/1), kondisi sekitar gudang di dalam area Gudbalkir Pusziad tampak sepi. Satu bangunan terpasang garis polisi. Lokasinya di bagian depan sisi utara. Sedangkan bagian lain berada di tengah dan lapangan belakang. Sekitar pukul 11.00, dua truk kontainer masuk dengan posisi terparkir dan saling membelakangi. Lalu, beberapa orang berpakaian sipil dan pakaian dinas Polisi Militer TNI-AD mengeluarkan kendaraan dari gudang. Mereka memindahkan ke dalam kontainer yang sudah terparkir.
Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardani membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anggotanya. Menurut dia, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap anggota TNI-AD yang diduga terlibat. ”Khusus untuk penyidikan terhadap warga sipil, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro (Jaya) dan Polda Jatim,” katanya sesuai keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos kemarin.
Rendra membenarkan, pengungkapan kasus itu dilakukan petugas gabungan pada Kamis lalu. Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Terlebih, lanjut dia, jika anggota TNI-AD tersebut terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. ”Pasti diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI-AD dalam penegakan hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Alokasi Turun, Pupuk Subsidi Rejang Lebong 3.509 Ton
Saat ini, ungkap Rendra, ada dua anggota TNI-AD yang sudah ditahan di Pomdam V/Brawijaya. Mereka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kemarin beredar kabar bahwa EI adalah mantan anggota TNI yang dipecat pada tahun 2020. Namun, informasi itu dibantah Rendra. ”Kalau terduga EI ini berumur 40 tahun " katanya. Sementara EI yang disebut sebagai pecatan TNI baru berusia 23 tahun.
Informasi yang dihimpun koran ini, penyimpanan hasil curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS. Tak sekadar menyetujui, Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang tersebut.