SELUMA, KORANRB.ID - Sebuah harapan bagi para pelaku dugaan kasus korupsi yang terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg).
Karena saat ini Jaksa Kejari Seluma menunda sementara pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungannya. Berdasarkan penjelasan Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH,MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH, MH. Hal ini berkaitan dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka dari itu Jaksa mengambil sikap agar tidak dijadikan alat politis.
"Jadi semua tingkatan baik penyelidikan maupun penyidikan akan ditunda sementara bagi para caleg. Ini penting dilakukan agar kami tidak dijadikan alat politis," ujar Ghufroni.
BACA JUGA:Target PTSL Tahun Ini 1.500 Persil, Pemdes Diminta Segera Usul
Sementara itu, Ghufroni mengatakan tindakan ini juga didasari oleh Memorandum Jaksa Agung Nomor B-127/A/SUJA/08/2023/ tentang meminimalisir dampak penegakan hukum terhadap pemilihan umum serentak di tahun 2024 ini.
Intinya dalam memorandum tersebut, para jajaran diharuskan untuk memperhatikan pihak pihak yang ikut serta dalam Pemilu 2024 agar nantinya tidak dijadikan alat politis.
"Jadi disampaikan kepada jajaran untuk melakukan penundaan dalam proses penegakan hukum. Ini berlaku bagi peserta pemilu," jelas Ghufroni.
BACA JUGA:Lantik PAW Panwaslu Kepahiang karena Yang Lama Lolos PPPK
Namun Ghufroni menegaskan bahwa ini hanya bersifat menunda, bukan menghentikan. Dipastikan nantinya setelah Pemilu maka semuanya harus dilanjutkan kembali, terpilih atau tidak terpilihnya caleg tersebut. Pada intinya para caleg yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi hanya akan diberi hingga Pemilu usai.
"Artinya ini hanya menunda, setelah pemilu usai maka kita lanjutkan kembali. Terlepas dari terpilih atau tidaknya caleg tersebut di Pemilu," tegas Ghufroni.
Terpisah, adanya penundaan pengusutan kasus dugaan korupsi pada para caleg ini menjadi perhatian Sekjend Pusat Kajian Anti Korupsi Indonesia (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus.
Dirinya mengaku cukup kecewa karena dengan adanya penundaan ini, maka para koruptor yang sedang ikut pemilu mendapatkan nafas tambahan.
Padahal seharusnya mereka yang terlibat kasus korupsi seharusnya secepat mungkin diusut agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Kades Diperiksa, Terkait Dugaan Perselingkuhan
Sony yang juga merupakan putra asli Kabupaten Seluma ini juga mengatakan bahwa seharusnya sebelum ada tindakan ini, APH harus mengebut pengusutannya. Sehingga saat masa Pemilu tiba, sudah tidak ada kasus yang terkesan ditahan.