BENGKULU, KORANRB.ID - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp51,7 juta. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah atau 2024, tanggal 9 Januari 2024.
Khusus untuk Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam embarkasi antara Padang, BPIH untuk masing-masing Calon Jamaah Haji (CJH), yakni Rp89,5 juta.
BACA JUGA:Alasan Jasindo Tak Cairkan Asuransi Proyek Asrama Haji, Realisasi Proyek 20 Persen
Angka tersebut kemudian dipotong dengan nilai manfaat setoran. Sehingga, tersisa Rp51,7 juta yang harus dibayarkan para CJH atau Bipihnya.
Sementara untuk pelunasan, nantinya Rp51,7 juta tersebut akan kembali dipotong setoran awal dari masing-masing bank tempat menyetor haji pertama kali.
BACA JUGA:Tenda Jemaah Haji di Mina Lebih Dekat dengan Jamarat
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, mengatakan memang terjadi peningkatan sekitar Rp5 juta lebih dari tahun sebelumnya (2023, red). Yakni, dari Rp46 juta naik menjadi Rp51,7 juta.
"Meski begitu, BPIH embarkasi Padang ini termasuk dalam biaya terendah ketiga di Indonesia. Jadi, masih cukup rendah dari daerah-daerah lainnya," kata Intihan.
BACA JUGA:Jemaah Haji Lansia 2024 Tembus 46 Ribu
Yang membuat biaya tersebut rendah dari rata-rata nasional, menurut Intihan salah satunya dipengaruhi oleh besar/kecil serta jenis pesawat yang digunakan. Selain itu, karena posisi yang lebih dekat dengan Arab Saudi.
"Saat ini, secara nasional yang paling murah Aceh, Medan, lalu Padang karena dia lebih dekat dengan Arab Saudi. Sedangkan kita, masih bersama embarkasi Padang," ungkapnya.
BACA JUGA:Analisa Fakta Sidang Asrama Haji, Seret Tsk Lain
Sementara itu mengenai kenaikan biaya haji secara nasional, termasuk Provinsi Bengkulu ada berbagai faktor. Komponen yang paling mempengaruhi dikatakan Intihan yakni dikarenakan nilai kurs Dolar maupun Riyal Arab Suadi yang mengalami kenaikan.
"Tentu komponen biaya itu berpengaruh terhadap kenaikan kurs tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA:Haji, Kemenag Buka Usulan Jemaah Pendamping