KORANRB.ID- Dua remaja yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu.
Keduanya yakni MF (15) warga Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Mura Bangkahulu dan AS (17) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Terdakwa Kecewa Dituntut 3 Tahun
BACA JUGA:Perangkat Tak Dilibatkan Kelola DD Batu Tugu
Pelajar ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman depan Indomaret Jalan WR. Supratman Kelurahan Kandang Limun kecamatan Muara bangkahulu.
Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistyono didampingi Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman menjelaskan aksi kedua tersangka tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
BACA JUGA:Tujuh Bandit Jalanan Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Mucikari Dituntut 10 Tahun, PH Minta Bebaskan
Keduanya diduga membobol salah satu booth jualan yang ada di halaman Indomaret. Akibatnya mesin pres warna kuning merek teh poci, serbuk varian rasa teh poci, dan berbagai bahan jualan booth tersebut, sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 juta.
Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka sedang berada di Simpang empat Nakau.
Tanpa perlawanan kedua remaja tersebut langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Muara Bangkahulu.
BACA JUGA:Ditinggal Parkir, Mobil Penjual Tahu Dimaling
"Keduanya beraksi dengan cara membuka laci bagian bawah gerobak jualan kemudian mengambil 1 unit mesin pres tutup gelas dan 3 renteng minuman bubuk sachet. Pelaku sudah diamankan, dua tersangka dengan barang bukti 1 unit mesin pres tutup cup, dan 3 renteng minuman bubuk sachet,” jelas Aris, Sabtu (28/10) saat dikonfirmasi.
Hingga kini, kedua remaja ini masih mendekam di sel Polsek Muara Bangkahulu. MF dan AS mengaku saat diwawancarai, baru melakukan aksinya pertama kali. Namun sudah tertangkap polisi.
"Iya kami masih pelajar, baru satu kali melakukan," sebut MF.(jam) (jam)