BACA JUGA:Pria Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan Ditangkap, Ini Tampangnya
“Masih banyak yang tidak mengetahui, kami akan massif akan menginformasikan seluruh lapisan masyarakat salah satunya mahasiswa. Ini menjadi catatan KPU Kota Bengkulu,” ungkap Bambang.
Bambang mengingatkan mahasiswa atau pelajar yang ingin pindah memilih atau DPTb, agar menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari tempat mengenyam pendidikan. Untuk surat keterangan dari tempat belajar tersebut, harus menggunakan cap basah.
Hingga sejauh ini banyak mahasiswa yang datang untuk pindah memilih lupa membawa surat keterangan dari tempat pendidikannya.
“Harus memperhatikan syaratnya, KTP, surat keterangan dari tempat sekolah/kampus dan gunakan cap basah, itu sering dilupakan (Mahasiswa,red),” ucap Bambang.
BACA JUGA:Ratusan Warga Seluma Demo di Simpang Enam, Ini Tuntutannya
Ia juga menginformasikan agar mahasiswa atau pelajar, dapat menyelsaikan DPTb tersebut pada KPU tempat asalnya dan KPU tempat mereka bersekolah/kuliah.
“Dapat diurus di KPU asalnya lahir dan KPU mereka bersekolah. Jadi sudah sangat dipermudah,” singkat Bambang. (afa)