Riduan menambahkan Bawaslu merupakan sebagai hakim atau wasit dalam penindakan pelanggaran tersebut.
“Kalau masalah pemilu, wasitnya ada di Bawaslu. Kalau kita mencabut sepihak salah, karena itu pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Seperti kemaren kan kita mendampingi Bawaslu melaksanakan penertiban,” jelas Riduan. (afa)
Tags : #penusukan pohon
#penertiban apk melanggar
#lempar tanggung jawab
#apk melanggar
#apk di pohon
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Oct 2024 - 23:17 WIB
Soal APK Paslon, Bawaslu Kepahiang Temukan Pelanggaran Administrasi
Sabtu 19 Oct 2024 - 21:32 WIB
APK Tidak Sesuai Zona Mulai Ditertibkan
Sabtu 13 Jan 2024 - 23:02 WIB
Kasus Penusukan Pohon, Saling Lempar Tanggung Jawab
Selasa 09 Jan 2024 - 23:22 WIB
Ratusan APK di Pohon Tak Kunjung Ditertibkan
Sabtu 06 Jan 2024 - 23:41 WIB
Masih Ada APK Terpaku di Pohon
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 15:35 WIB
Kades Mengaku Diteror Oknum LSM, Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Seluma
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:03 WIB
3 Bulan Sebelum Tewas Ditembak, AKP Ulil Curhat ke Ibu, Ingin Berhenti jadi Polisi
Jumat 22 Nov 2024 - 22:31 WIB
Pengusutan Korupsi Jangan Tebang Pilih: Penyidikan Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko
Jumat 22 Nov 2024 - 22:59 WIB
Pembahasan RAPBD Seluma TA 2025 Berlanjut, Target Tekan Defisit Rp35 Miliar
Jumat 22 Nov 2024 - 15:09 WIB
Rumah Warga Kelurahan Kandang Mas Dilahap Api, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:59 WIB
Kapal Dihantam Ombak di Bengkulu utara, 1 Tewas 4 Selamat , Begini Kronologinya
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:00 WIB
Serangga Bau! Berikut 7 Fakta Unik Ketonggeng, Bentuk Tubuh Gabungan Laba-laba dan Kalajengking
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:03 WIB
3 Bulan Sebelum Tewas Ditembak, AKP Ulil Curhat ke Ibu, Ingin Berhenti jadi Polisi
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:27 WIB
Trik Manipulasi Sering Dilakukan Seseorang yang Toxic di Sekitar Anda, Wajib Diketahui
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:00 WIB