Aparatur Negara Rawan Lakukan Pelanggaran, Ketika Pasangannya Nyaleg

Sabtu 13 Jan 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

“Jangan salah gunakan jabatan maupun fasilitas pemerintahan untuk mengkampanyekan caleg, itu sebuah pelanggaran dan bisa berujung temuan,” singkat Eko.

BACA JUGA:Kasus Penusukan Pohon, Saling Lempar Tanggung Jawab

Eko mengharapkan masyarakat untuk turut andil dalam melakukan pengawasan, baik tentang netralitas ASN, TNI maupun Polri. Ia menyampaikan pentingnya kerjasama antara pengawas maupun masyrakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).

“Masyarakat harus ikut andil dalam melakukan pengawasan, apabila ditemukan pelanggaran silakan lapor pada badan pengawas setempat,” harap Eko. (afa)

 

 

Kategori :