Target Zero Permukiman Kumuh di Mukomuko

Rabu 17 Jan 2024 - 23:42 WIB
Reporter : Firman
Editor : Patris fly

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sebelumnya Pemkab Mukomuko menetapkan 28 lokasi perumahan dan permukiman sebagai kawasan kumuh yang membutuhkan penataan. Berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-115 Tahun 2023, maka 28 lokasi tersebut sangat perlu dilakukan penanganan hingga zero permukiman kumuh. 

Disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Weni Jaro. Penetapan tersebut katanya juga berdasarkan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

BACA JUGA: Izin Lokasi PT DDP Bukan Legalitas Berusaha: Menurut Saksi Ahli Fakultas Hukum Unib

Dalam UU No 1/2011 menjelaskan bahwa perumahan kumuh merupakan permukiman yang tidak layak huni. Temperatur bangunan tidak tertata, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan serta sarana prasarana yang tidak memenuhi syarat.

‘’Kondisi kumuh ini dibagi dalam 3 kategori, berat, sedang dan ringan. Dari indikator penilaian, 28 lokasi kumuh yang ditetapkan ini masuk kategori kumuh ringan. Namun tetap menjadi target intervensi penanganan Pemkab Mukomuko dalam mencapai target zero 100-0-100,” terang Wini Jaro. 

Weni menjelaskan, Zero 100 – 0 – 100 ini merupakan target  penanganan kawasan kumuh yang harus 100 persen diselesaikan. Dengan metode penanganan, pemugaran kawasan permukiman, peremajaan kawasan permukiman dan permukiman kembali. 

BACA JUGA: 19 Usulan Proyek Strategis Rentan, Bappeda Gandeng Kejari

Nantinya, dalam pelaksanaan dilakukan bersama seluruh OPD lintas sektor. Agar dapat berperan di penanganan atau intervensi terhadap kawasan kumuh yang bersifat kolaborasi. Khusus Dinas Perkim, tahun ini penanganan kawasan kumuh lebih fokus di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

‘’Di APBD tahun ini telah dianggarkan Rp200 juta untuk penataan kawasan permukiman kumuh. Sesuai petunjuk dan arahan, program ini kita fokuskan untuk wilayah Kecamatan Kota. Kemungkinan akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembangunan drainase lingkungan,” paparnya.

BACA JUGA: 2024, Bantuan Pupuk Subsidi Diprediksi 30 Ton

Masih keterangan Wini Jaro, luasan 28 kawasan permukiman kumuh tersebut jika ditotal mencapai 485,16 hektare (Ha) yang tersebar di seluruh Kabupaten Mukomuko. Dengan demikian OPD teknis lainnya diharapkan juga dapat mengarahkan kegiatan di wilayah tersebut dalam rangka  menyukseskan penanganan pemukiman kumuh Zero 100 – 0 – 100.

“Yang pastinya jika ingin pencapaian 100 persen, kami tidak dapat berjalan sendiri. Maka dari itu OPD teknis lainnya diharapkan dapat mengajukan angaran. Baik itu pembangunan, peningkatan sarana prasana umum muapun lainnya di kawasan tersebut,” sampainya.(pir)

 

 

 

Kategori :

Terkait