19 Usulan Proyek Strategis Rentan, Bappeda Gandeng Kejari
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menyosialisasikan pengamanan proyek strategis 2024 kepda OPD. ICAL/RB--
KORANRB.ID – Berhembus adanya pelaksanaan proyek besar di Kabupaten Kaur 2024 ini. Setidaknya ada 19 pekerjaan proyek strategis tercatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kaur.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk ikut melakukan pengamanan proyek yang dinilai strategis ini.
Kemarin, (17/1) Pemkab Kaur dalam hal ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama Kejari Kaur menggelar sosialisasi terkait dengan pengamanan proyek strategis. Kegiatan berlangsung di lantai III gedung Setda Kaur.
BACA JUGA:Pusatkan Data OPD di Satu Aplikasi
Kepala Bappeda Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, MSi, mengatakan tujuan sosialisasi, agar semua kepala OPD diberikan pengetahuan tentang pentingnya pengamanan ataupun pengawasan Kejari Kaur terkait dengan proyek yang akan dijalankan di tahun ini, terutama untuk proyek strategis atau proyek yang menelan anggaran cukup besar.
"Umumnya yang kita minta, Kejari ikut awasi ini adalah kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan fisik seperti pembangunan dan lain-lain," ujar Hiftario usai sosialisasi.
BACA JUGA:Isi Jeriken, SPBU Bintuhan Kena Sanksi, Penyaluran Pertalite Disetop Sementara
Dijelaskannya, ada beberapa kriteria proyek strategis yang harus mendapatkan pengawasan, yakni adalah kegiatan fisik yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta registra OPD.
Kemudian proyek-proyek yang berdampak langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan jalan dan lain-lain.
BACA JUGA:Awasi Aliran Sesat
"Proyek seperti ini umumnya sangat rentan terjadi tindak kecurangan. Maka dari itu, pengawasan dari Kejari diharapkan dapat mengurangi resiko itu," jelasnya.
Bappeda mencatat di 2024 ini, sudah ada usulan 19 pekerjaan proyek strategis yang menelan anggaran cukup besar. Tentunya proyek-proyek ini memiliki resiko lebih tinggi. Untuk itu OPD terkait harus meminta pengamanan dari Kejari Kaur.
BACA JUGA:9 Desa Persiapan Diresmikan, Gubernur: Segera Bangun Administrasi
"Untuk pagu anggaran proyek tersebut, kita pastikan dulu. Karena saat ini masih harus melalui beberapa proses," ungkapnya.