JAWA TIMUR, KORANRB.ID – Tak punya dana untuk biaya kampanye, seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) nekat menjual ginjalnya. Caleg tersebut bernama Erfin Dewi Sudanto (46).
Ia merupakan Caleg DPRD Kabupaten Bondowo Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari), dan berada di nomor urut 9. Dikutip dari Radar Kudus, Erfin mengaku memang untuk mengikuti pesta demokrasi sebagai Caleg membutuhkan banyak biaya.
BACA JUGA:Caleg Direhab BNN Tidak Digugurkan. HMI UMB Minta Jangan Dipilih
Karena tak memiliki banyak uang, Erfin menjual ginjalnya sebagai solusi untuk membiayai tim kampanyenya, dengan harapan agar terpilih. Meski tergolong nekat, Erfin mengaku tindakannya yang ingin menjual ginjal itu tak semata-mata untuk mengejar kursi di DPRD, namun dei pengabdian yang maksimal kepada masyarakat.
Niat Caleg menjual ginjal ini ternyata tidak main-main. Ia pun membuat surat pernyataan siap menjual ginjal dengan ditempeli materai dan dibubuhi tandatangan.
BACA JUGA:KPU Benteng Pelipatan Susu Caleg dan DPD, Upah Petugas Rp 330/Lembar
"Surat pernyataan jual ginjal ini bertujuan untuk biaya operasional dan biaya logistik saya guna pemenangan pemilihan caleg,” katanya.
Walau tergolong nekat dan tak masuk akal, namun langkah Erfin ini ternyata sudah mendapat izin dari keluarganya. Bahkan, agar ginjalnya cepat terjual dan bisa segera membiayai kampanye nya ini, Erfin pun tak sungkan menawarkan ginjalnya tersebut dari pintu ke pintu rumah warga.
“Terpaksa langkah ini saya lakukan, karena saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia kini memprihatinkan," sambungnya.
BACA JUGA:Pelipatan 890.388 Surat Suara Caleg dan DPD di GOR Arma
Nantinya, uang hasil penjualan ginjal itu akan digunkannya untnuk membeli alat peraga kampanye (APK), hingga penggalangan massa untuk mencari suara pada pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Erfin yang pernah menjabat sebagai kepala desa ini terang-terangan mengaku bahwa saat ini pemilih sudah pintar-pintar. “Kalau tak ada uang, hanya janji-janji, mana mau dipilih,” katanya.
BACA JUGA:Caleg Wajib Tahu, Bila Tidak Ingin Kampanye Dibubarkan Bawaslu
Kepada salah satu awak media, Erfin pun mengakui minimal butuh uang Rp 50 ribu untuk mendapatkan 1 suara. “Dibutuhkan setidaknya Rp 300 juta untuk penggalangan suara dan juga pembuatan APK,” demikian Erfin.
Hingga Kamis, 18 Januari 2024 ini, belum ada yang berminat membeli ginjal Erfin. Namun ia mengaku tidak putus asa untuk terus menawarkan ginjalnya tersebut.