Tatar mengaku pembubaran tersebut tidak lepas dari fungsi UPP Saber Pungli yang bergerak cepat usai menerima laporan.
Saat ini ormas tersebut juga telah dipanggil oleh Polsek Sukaraja yang dibackup dengan Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Dugaan Pungli di Cemoro Sewu, Polisi Periksa Ketua Pemuda Pancasila, Tiket Rp 15 ribu Barang Bukti
BACA JUGA:Dampak Pungli Tiket Masuk, Pantai Cemoro Sewu Sepi
"Sampai saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan secara bergantian. Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma selaku Pokja Gakkum yang akan bertindak," jelas Tatar Insan.
Adanya pungli sangat meresahkan pengunjung, sebelumnya salah satu pengunjung Pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp15 ribu perorang.
Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya.
Termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.
BACA JUGA:Dampak Pungli Tiket Masuk, Pantai Cemoro Sewu Sepi
BACA JUGA: TindaTegas Dugaan Pungli Pantai Cemoro Sewu
"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal," jelas Ikram.
Selain itu juga dengan adanya pungli ini, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata di Kabupaten Seluma.
Diharapkan agar kedepannya ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan pungli ini merupakan salah satu ormas, bukanlah pemerintah desa (Pemdes).
"Ada karcisnya, di dalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung," ujar Ikram.