Disiapkan Anggaran Rp 1 Miliar, Perbaiki 50 Rumah Tidak Layak Huni

Senin 22 Jan 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk melakukan perbaikan 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Benteng.

Kepala Dinas Perkimta Benteng, Samsul Bahri menjelaskan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk memperbaiki 50 unit RTLH di Kabupaten Benteng. 

Anggaran sebesar Rp 1 miliar ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Benteng tahun 2024.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara: Arie versus Andaru, Ini Peta Kekuatan Keduanya

“Jadi untuk perbaikan satu unit Rumah Tidak Layak Huni itu kita alokasikan anggaran Rp 20 juta. Jadi kalau ada 50 Rumah Tidak Layak Huni yang akan kita perbaikan, maka anggaran yang kita siapkan adalah sebesar Rp 1 milliar,” jelasnya.

Anggaran bedah Rumah Tidak Layak Huni tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Sebelumnya untuk memperbaiki satu unit Rumah Tidak Layak Huni dialokasikan anggaran sebesar Rp 17,5 juta.

BACA JUGA:Pasca Pungli Oknum PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya 

Kategori Rumah Tidak Layak Huni yang dibedah memang rumahnya sangat memprihatinkan atau tak layak huni. 

Baik itu lantainya masih tanah, dinding rumah masih dari papan, warga tersebut siap melakukan swadaya

Kemudian lahan rumah tersebut memang milik yang bersangkutan dengan dibuktikan minimal surat keterangan dari desa kalau lahan tersebut memang milik warga tersebut dan lain sebagainya.

“Saat ini kita sudah ada menerima beberapa data Rumah Tidak Layak Huni yang akan kita bedah, namun data yang sudah ada sama kita tersebut akan kita verifikasi ulang kembali. Siapa tahu sudah ada rumah yang layak huni, kemudian sudah tak layak lagi menerima bantuan,” ungkapnya.(**)

 

Kategori :