Leka mengungkapkan saat ini Bawaslu Kota Bengkulu tengah menentukan, apakah mekanisme pengawasn TPS Khusus tersebut sama dengan TPS pada umumnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Cabut Paksa APK, Bawaslu Beri Penjelasan Mengejutkan
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Imbauan Tidak Kampanye di Sini, Bila Dilanggar Siap-siap Kena Sanksi
Terkait hal tersebut masih dalam tahapan pembahasan.
“Kita lagi bahas, untuk pengawasannya (TPS Khusus, red) nanti, apakah sama dengan TPS biasa ataukah tidak,” ungkap Leka.
Leka juga menerangkan dari jumlah TPS khusus tersebut, terdapat 927 pemilih. Dari jumlah tersebut, untuk terbanyak berada pada Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan jumlah 564 pemilih.
“Terbanyak, Lapas Kelas IIA Bengkulu dari data yang kita terima dari KPU Kota Bengkulu,” terang Leka.
BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Tak Gubris Surat Bawaslu, Pastikan Terus Berjalan
BACA JUGA:Apa Iya! Hibah Pusat Rp29,9 M di BPBD Terganjal Temuan BPK, Jumlah 11 Paket
Terkait, jumlah TPS Khusus tersebut Bawaslu Kota Bengkulu akan menempatkan satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya.
“Kita akan beri tugas satu PTPS untuk stay di TPS Khusus tersebut, itu masih kita atur,” ujar Leka. (**))