Sejak Pemungutan Suara Hingga Pleno Kecamatan, Tak Ada Laporan Pelanggaran di Pilkada Bengkulu Utara
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto--shandy/rb
KORANRB.ID – Pelaksanan pemilu di Bengkulu Utara sepertinya benar-benar berjalan lancar.
Pasalnya, sejak dilakukan tahapan pemungutan suara hingga pleno tingkat kecamatan, Bawaslu tak menemukan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu ataupun dugaan tindak pidana pemilu.
Baik itu yang dilaporkan oleh peserta pemilu maupun yang menjadi temuan dari Bawaslu.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika tidak ada laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu setidaknya hingga pleno tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Modus Minta Tolong Antar, Polisi Tangkap Warga Malabero Tersangka Curat
BACA JUGA:Tekankan Peran Strategis EV untuk Ekonomi dan Lingkungan
Pelanggaran tersebut terkait proses pelaksanaan pemungutan suara maupun terkait dengan penghitungan perolehan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara majupun rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Laporan dugaan pelanggaran dalam tahap tersebut memang sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan yang masuk,” ujarnya.
Ia menerangkan jika di beberapa kecamatan hanya ditemukan saksi dari pasangan calon yang tidak mau menandatangani berita acara pleno.
Namun hal tersebut bukan terkait dengan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan.
BACA JUGA:KN Tipikor DD Gunung Kaya Rp611 Juta Belum Pulih, JPU Siapkan 5 Saksi
“Ada yang tidak mau menandatangani, namun tidak terkait dengan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut dan itu merupakan hak para saksi,” terangnya.
Bawaslu juga siap mengikuti pelaksanaan pleno tingkat kabupaten nantinya.