Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan

Selasa 23 Jan 2024 - 23:43 WIB
Reporter : Alvin Baihaki
Editor : Ade HR

KORANRB.ID –  Razia di 2 titik parkir ilegal di Kota Bengkulu, tim gabungan mengamankan  5 juru parkir yang beroperasi di 2 titik parkir ilegal tersebut. 

Selain itu dalam razia 2 titik parkir illegal tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dan Satlantas Polresta Bengkulu, juga menilang 27 kendaraan yang parkir di titik parkir ilegal tersebut.

27 kendaraan itu ditilang lantaran diparkirkan di tempat yang tidak seharusnya. 

Razia di 2 titik parkir ilegal ini yakni di depan dan belakang Bencoolen Mall (BenMall). Kemudian di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.

Razia di 2 titik parkir illegal ini dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh kemacetan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Pesan Ini Paling Ditekan Pj Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Limbah Pasar Bisa Timbulkan Penyakit, Warga Minta Ini ke Pemkot

Kemacetan itu diakibatkan kendaraan yang terparkir sembarangan dan memakan bahu jalan di 2 titik parkir ilegal tersebut.

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE MM menjelaskan akan menindak parkir ilegal di Kota Bengkulu.

Saat ini terdata ada 10 kantong parkir yang dianggap menyalahi aturan perundang-undang tentang lalu lintas.

“Tetap akan kita tindak, karena parkir ilegal dapat menyebabkan terganggunya arus lalu-lintas yang dilalui masyarakat, ini dikarenakan kebanyakan parkir illegal akan memakan badan jalan,” ungkap Hendri.

BACA JUGA:Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Ungkit Daya Saing

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temui Kemenkumham, Ini Poin-poin Dibahas Soal TPS Lapas

Setidaknya, puluhan motor dilakukan penilangan oleh Satlantas Polresta Bengkulu. Ini dilakukan sebagai efek jera bagi masyarakat Kota Bengkulu yang tidak mentaati peraturan yang berlaku.

“Setidaknya ada 27 motor yang dikenakan tilang oleh Satlantas Polresta Bengkulu, serta kita berikan mereka sosialisasi agar tidak mengulangi untuk parkir ditempat illegal,” sebut Hendri.

Kategori :