Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Ungkit Daya Saing
BSKJI: Rapat kerja tahun 2024 yang digelar Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutannya secara daring pada rapat ini.-Foto: Kemenperin RI-
KORANRB.ID - Standardisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pengembangan industri nasional yang berdaya saing global.
Melalui penerapan standardisasi, akan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Perlindungan ini meliputi aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan serta kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan, memacu kemampuan inovasi, serta meningkatkan kepastian usaha,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara daring pada Rapat Kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin, 22 Januari 2024.
Menperin mengemukakan, aktivitas lain yang juga berperan penting dalam pengembangan sektor industri adalah pelayanan jasa industri.
Langkah ini memberikan dukungan dalam bentuk layanan seperti jasa maintenance, jasa perancangan teknik, jasa penilaian kesesuaian, dan jasa industri lain yang semuanya berkontribusi pada peningkatan output industri.
BACA JUGA:15 Kali Pertandingan, Indonesia Pernah Kalahkan Jepang 7-0
“Adanya beragam jasa industri dapat membantu mengakselerasi diversifikasi ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, dalam rangka memacu pertumbuhan industri nasional, arah kebijakan standardisasi dan jasa industri diimplementasikan dengan beberapa strategi,” paparnya.
Strategi itu misalnya meningkatkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bidang industri, termasuk pengawasannya.
“BSKJI dalam hal ini harus berperan dalam meningkatkan jumlah SNI wajib bidang industri termasuk pengawasan pemberlakuan SNI wajib,” ujar Agus.
Menperin menyebutkan, saat ini terdapat 123 SNI Wajib yang sudah diberlakukan.
“Untuk mengakselerasi penerapan standar dapat dirumuskan Spesifikasi Teknis (ST) yang mempercepat terjaminnya kualitas dan keamanan produk di dalam negeri,” tuturnya.
BACA JUGA:Ujikom Digelar Minggu Ini, Pejabat Pemprov Bengkulu Dievaluasi!
Strategi berikutnya adalah mengembangkan lebih luas lagi standardisasi yang turut mendukung implementasi industri 4.0.
“Pasalnya, ke depan tantangan terkait teknologi akan terus berubah dengan cepat dan standardisasi merupakan salah satu kunci agar industri dapat bersaing,” imbuhnya.