PKPU Pilkada 2024, KPU Tunggu Juklak dan Juknis

Rabu 24 Jan 2024 - 00:01 WIB
Reporter : Firman
Editor : Patris fly

BACA JUGA:Masalah Infrastruktur Masih Menjadi Keluhan Masyarakat

Lanjutnya, selain itu juga KPU Mukomuko memastikan tidak menyediakan TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun akan hanya memberikan pelayanaan khusus bagi 919 penyadang disabilitas yang terdaftar di DPT Kabupaten Mukomuko.

"Tidak ada tempat khusus untuk mereka. Sesuai dengan arahan KPU RI, hanya pemilih tunanetra saja akan dibantu alat baca. Itu pun hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,’’ tandasnya.(pir)

 

Kategori :