BACA JUGA:Masalah Infrastruktur Masih Menjadi Keluhan Masyarakat
Lanjutnya, selain itu juga KPU Mukomuko memastikan tidak menyediakan TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun akan hanya memberikan pelayanaan khusus bagi 919 penyadang disabilitas yang terdaftar di DPT Kabupaten Mukomuko.
"Tidak ada tempat khusus untuk mereka. Sesuai dengan arahan KPU RI, hanya pemilih tunanetra saja akan dibantu alat baca. Itu pun hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,’’ tandasnya.(pir)
Kategori :