"Kita sudah ajukan untuk anggaran pemeliharaan taman namun dihapuskan oleh tim TAPD, karena melihat kondisi keuangan kita yang saat ini yang sangat sulit," ujar Henry.
Henry menjelaskan, rata-rata taman tersebut dibangun pada Pemerintah Bupati Hermen Malik usai pembangunan sempat ada perawatan.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan 2 Jalur Terganjal Karena Ini
BACA JUGA:PPK dan PPL di Kabupaten Kaur Dikumpulkan, Ada Apa?
Namun seiring berjalannya waktu, dan kondisi keuangan daerah yang kian terbatas anggaran untuk perawatan pun dihapuskan.
"Di zaman dulu, untuk anggaran perawatan taman penanaman bunga dan lainnya bisa mencapai Rp500 juta pertahunnya," terangnya.
Meskipun tidak adanya anggaran, Henry mengungkapkan pemeliharaan taman masih dibebankan ke DLH. Pihaknya pun kini tengah bingung, bagaimana solusi untuk perawatan taman di Kabupaten Kaur.
"Mungkin ke depan, akan kita ajukan lagi di APBDP. Kalau dibiarkan terus, perwajahan Kaur ini tambahan lama akan tambah jelek," tukasnya.
Sebelumnya pernah diberitakan, taman di Kecamatan Kaur Selatan kerap dijadikan remaja sebagai tempat mabuk-mabukan.
Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, mengatakan sejak awal tahun 2024.
Tim terus melakukan patroli serta razia gabungan bersama Pemkab Kaur.
Untuk menanggapi laporan dari warga bahwa ada, beberapa lokasi seperti taman dan pantai yang dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh warga Kaur yang mayoritas masih remaja.
"Sejak awal tahun ini sudah sekitar 30 remaja yang terjaring razia dan semuanya telah diberikan pendamping oleh kita," kata Kapolres Selasa 23 Januari 2024.
Dijelaskan Kapolres, penerangan di taman yang sudah banyak tidak berfungsi lagi menjadi salah satu alasan taman dijadikan tempat mabuk oleh para remaja tersebut.
Ada beberapa lokasi yang setelah dilakukan patroli kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan.