KORANRB.ID - KPU Kota Bengkulu resmi melantik 6.895 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) di Kota Bengkulu.
KPU Kota Bengkulu lantik 6.985 KPPS.
Setelahnya KPPS mendapatkan ini.
Pelantikan 6.985 KPPS dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu di kantor kelurahan masing masing pelamar KPPS.
BACA JUGA:Ingatkan Presiden Jokowi Wajib Cuti Bila Kampanye, KPU Beri Penjelasan Ini
BACA JUGA:6 Parpol Tak Melapor Akun Medsos, Apa Sanksi KPU?
Hal tersebut dibebebrkan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, saat menghadiri pelantikan KPPS di Kelurahan Cempaka Permai, Kamis 25 Januari 2024.
"Hari ini (kemarin,red) kita secara resmi melantik secara serentak 6.895 KPPS terpilih, pelantikan kita lakukan di Kelurahan masing - masing, pelantikan KPPS ini juga dilakukan serentak seluruh Indonesia,” katanya.
Anggi Stephensent menjelaskan, dengan dilakukannya penetapan dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ini berarti secara resmi akan bertugas pada pemilu 2024.
Tambah Anggi, setelah dilantik KPPS mendapatkan ini.
Yakni bimbingan teknis terlebih dahulu agar mereka memahami tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Logistik Pemilu di Gudang KPU Kaur Siap Kirim, Ini Daerah yang Menerima Duluan
BACA JUGA:PKPU Pilkada 2024, KPU Tunggu Juklak dan Juknis
"Tentunya KPPS nanti akan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu terkait tugas dan fungsi mereka sebagai KPPS, agar nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik, kami percaya dengan SDM yang sudah dilantik KPU Kota Bengkulu bisa menyukseskan pemilu" ujarnya.
Anggi mengungkapkan usai pelantikan dilakukan juga pembacaan dan penandatanganan pakta integritas bagi semua anggota KPPS.