MUKOMUKO, KORANRB.ID - Tak pernah berhenti konflik dengan masyarakat desa penyanggah.
Kali ini giliran PT. Daria Dharma Pratama (DDP) estate ABE wilayah Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguhnyang memicu kemarahaan masyarakat.
Pasalnya seperti tak kenal aturan dan tak takut akan apapun. PT DDP estate ABE kedapatan oleh petani memasang patok di kawasan HGU yang sudah habis izinnya sejak Desember tahun 2021 lalu.
"Kami tidak tau apa yang ada dipikiran PT DDP ABE ini, padahal sudah jelas putusan terakhir. Kementerian Agraria semua pihak diminta menahan diri. Namun tadi (26/1) kita dapati mereka memasang patok, jelas warga protes akan hal tersebut,"kata Kades Air Berau April.
BACA JUGA:Izin Lokasi PT DDP Bukan Legalitas Berusaha: Menurut Saksi Ahli Fakultas Hukum Unib
April mengatakan, izin PT DDP estate ABE ini habis sejak tahun 2021.
Otomatis jika mereka ingin mengurus perpanjangan izin harus dilakukan evaluasi atas izin selama ini.
Selain itu juga warga punya hak menentuka melalui Pemdes penyanggah. Apakah menyetujui perpanjangan izin atau tidak.
Terkait konflik ini, sebelumnya Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah menanggapi surat yang disampaikan masyarakat.
BACA JUGA:Sengketa PT DDP, Dugaan Fasilitasi Hakim Hingga Lahan di Luar HGU
Bahwa proses penyelesaiannya berada di bawah Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu.
"Kami sudah sering bersurat ke Kementerian. Maka dari itu balasan surat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) /BPN menegaskan bahwa konflik ini masih dalam proses penyelesaian oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu. Dimana selama proses penyelesaian, pihak perusahaan juga harus menahan diri. Dengan tidak memasang patok. Patok yang sudah terpasang agar disingkirkan terlebih dahulu, karena proses ini masih dalam tahap penyelesaian. Tapi kebalnya DDP hal tersebut tidak di indahkan,"tegasnya.
Sementara itu Manajer Estate PT. DDP ABE, Edi Pramono, membenarkan tengah melakukan pematokan.
Dimana hal tersebut perintah atasan jadi Estate DDP ABE hanya mengikuti perintah dan tidak memahami konflik terkait perpanjangan HGU.
BACA JUGA:Terungkap Kebun PT DDP Serami Baru di Luar HGU