Apakah Pemilu Serentak 14 Februari 2024 Hari Libur? Berikut Penjelasannya

Sabtu 27 Jan 2024 - 03:30 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:5 Kisah Mitos yang Ada di Pasemah Air Keruh, Salah Satunya Keberadaan Naga di Sungai Air Keruh

Pada tanggal, 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Pada tanggal, 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Pada tanggal, 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu

BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa

BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?

Pada tanggal, 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu

Pada tanggal, 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

Pada tanggal, 6 Desember 2022 - 5 November 2023: Pencalonan anggota DPD

Pada tanggal, 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Honda Jazz di Tol Ben-Taba, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Mitos Bendungan Kokoh Karena Tumbal Manusia, Berikut Kisahnya

Pada tanggal, 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Pada tanggal, 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu)

Pada tanggal, 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang

Pada tanggal, 14 Februari 2024: Pemungutan suara

Kategori :