BENTENG, KORANRB.ID– Potensi wisata Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bukit Kandis tak terurus karena kepemilikannya masih dikelola pemerintah pusat. Karena itu Sekda Benteng Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selesai persoalan Bukit Kandis ini.
“Bukan tidak kita urus, tetapi Bukit Kandis tersebut statusnya masih milik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sehingga kita belum bisa berbuat apapun terhadap Bukit Kandis Saya sudah minta DLH untuk menindaklanjuti ini,” ujar Sekda.
BACA JUGA:Bahagiakan Guru PAUD, Pemkab Benteng Siapkan Insentif Rp 1,2 Miliar
Lanjut Rachmat, pada tahun lalu, proses hibah Bukit Kadis dari pihak Kementrian LHK ke Kabupaten Benteng memang sudah direncanakan. Akan tetapi hingga saat ini belum ada lagi kejelasan.
“Memang pernah ada rencana hibah, tetapi sayaminta DLH untuk memperjelas dan merincikan aset apa saja yang akan dihibahkan dan bagaimana status fisiknya. Seperti genset, WC dan bangunan lainnya,’’ ucap Sekda.
Pendataan harus rinci, dan apa adanya. ‘’ Kalau memang rusak, tulis rusak, jangan sampai nanti ada persoalam di kemudian hari,” tandas Sekda.
BACA JUGA: SK Kades dan Perangkat Desa Laku Rp75 Juta, Begini Penjelasannya
Sebelumnya, Kementerian LHK telah melengkapi dengan berbagai fasilitas di Bukit Kandis. Mulai dari bangunan musala, shelter, kamar mandi, genset dan beberapa peralatan lainnya. Saat ini kondisinya sudah rusak karena tidak ada perawatan.
“Semoga proses hibah bisa selesai tahun ini. Sehingga kepemilikan Bukit Kandis bisa menjadi milik kita dan bisa kita kelola dengan baik,” tutup Sekda. (jee)