ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyiapkan anggaran Rp 62 miliar untuk pembayaran gaji 1.925 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini sedang proses seleksi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Masrup, S.St.Pi, MM mengatakan anggaran Rp 62 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.
DAU Earmark merupakan anggaran yang sudah diatur peruntukannya.
BACA JUGA:Ditetapkan DCT, Caleg Belum Boleh Kampanye
"Yang pasti, APBD 2024 gaji PPPK dibagi 2 gelombang. Untuk 599 PPPK saat sudah bekerja, dan untuk 1.925 PPPK saat ini sedang proses seleksi," ujar Masrup, kemarin (29/10).
Lebih lanjut dijelaskan Masrup, untuk pengajian 599 PPPK yang saat ini sudah bekerja anggaran pengajiannya di 2024 mendatang dialokasikan menggunakan anggaran DAU murni 2024.
Artinya pengajian 599 PPPK ini dikembalikan ke Daerah.
BACA JUGA: Enam Item Kegiatan Desa Masuk Audit Inspektorat
Karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DBH, DAU, dan Dana Otonomi Khusus serta PMK nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan dua aturan tersebut, dikatakan Masrup bahwa DAU Earmark untuk pengajian PPPK bersifat rembes.
"Rembes itu maksudnya, mereka kerja kemudian Daerah membayar melalui SPPD wajib bulanan, barulah nanti kementerian keungan itu mengantinya seberapa besar anggaran yang dikeluarkan daerah untuk membayar gaji PPPK," terangnya.
BACA JUGA:Festival Layang-Layang Akan Jadi Agenda Tahunan
Masrup menyampaikan untuk pengajian 599 PPPK yang saat ini sudah bekerja, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 2,3 miliar setiap bulannya.
"Untuk PPPK tahap tiga sendiri, 23 nakes dan 256 guru itu, pembayarannya gajinya lebih kurang 1,1 miliar perbulannya," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM Muchsinin Azhabat menjelaskan, setelah berakhirnya pengumuman masa sanggah pada 28 Oktober, saat ini akan memasuki tahapan penarikan data final yang akan berlangsung sejak 29 hingga 31 Oktober.