“Kita sangat hati-hati dan tidak ingin ada cela lahan yang tidak memenuhi syarat namun lolos menerima program tersebut,” katanya.
Disbun juga membawa dua program dalam verifikasi yang dilakukan, selain replanting Disbun juga mendata lahan yang memenuhi syarat untuk masuk program diversifikasi lahan perkebunan kelapa sawit.
Program ini khusus lahan yang ditanami komoditas tanaman selain tanaman kelapa sawit namun pemiliknya ingin mengganti komoditas dengan tanaman kelapa sawit.
“Tapi itu khusus bagi lahan yang ada tanaman bukan untuk kosong atau belukar, Program diversifikasi ini juga banyak kesamaan dengan program replanting dan ada banyak menerima bantuan dari pemerintah untuk penanaman kelapa sawit,” pungkas Desman.