KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Benteng menyampaikan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dilaksanakan sebanyak 3 periode atau 3 kali dalam setahun.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan pelaksanaan seleksi CASN sudah dibahas dalam rapat yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Periode pertama, seleksi penerimaan akan dibuka untuk CPNS dan seleksi kedinasan pada minggu ketiga bulan Maret.
Periode kedua, akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni.
BACA JUGA:Utang TPP 6.000 ASN Pemkot Segera Cair, Ini Penjelasannya
Periode ketiga akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus.
“Kepada peserta yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan CASN untuk segera mempersiapkan diri, sebab waktu seleksi sudah disampaikan pusat, yakni sebanyak tiga periode. Mengenai informasi lebih lainnya akan menunggu petunjuk lanjutan dari pusat,” ungkapnya.
Lipi juga memastikan Kabupaten Benteng akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS. Sebab pihaknya akan mengusulkan 300 formasi untuk penerimaan CPNS.
“Tahun ini kita adakan kembali penerimaan CPNS di Kabupaten Benteng, setelah dua tahun terakhir ini tidak ada penerimaan CPNS,” ujarnya.
BACA JUGA:Kerja Keras! Target PAD Rp201 Miliar, Ini 2 Sektor Primadona
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait kuota dan formasi yang dibutuhkan saat ini di lingkungan Kabupaten Benteng.
Dalam pendataan ini, pihaknya meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Benteng menyampaikan usulan dan kebutuhannya.
Berdasarkan usulan OPD inilah nantinya akan pihaknya sampaikan ke KemenPAN-RB untuk kuota penerimaan di Kabupaten Benteng.
“Untuk kebutuhan sedang kita data. Apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke KemenPAN-RB. Nanti yang memutuskan berapa kuota penerimaan di Kabupaten Benteng berdasarkan keputusan pusat. Tetapi kita berharap semua usulan yang disampaikan dapat diakomodir,” pungkasnya.(jee)