BACA JUGA:Pinjol Ilegal: Teror di Medsos, Patut Waspada Agar Tak Terjebak
Sat Lantas Polres Benteng mengimbau dan mengingatkan kepada sopir atau perusahaan yang memiliki truk lohan jenis Hino berwarna hijau untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Sehingga bisa memperjelas dan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami meminta kesadaran diri sopir atau perusahaan yang memiliki mobil tersebut untuk bisa menyerahkan diri kepada kami,” tegas Wiyanto.(**)
Kategori :