KORANRB.ID - Hingga triwulan III tahun 2023 lalu, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 30,9 miliar.
Namun, menurut Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH, untuk DBH triwulan IV hingga saat ini belum disampaikan Pemprov Bengkulu ke Pemkab Benteng.
“Untuk triwulan IV belum disampaikan Pemprov kepada kita (BKD Benteng, red). Biasanya mereka menyampaikannya bulan Januari, namun hingga saat ini kami belum menerima konfirmasi tentang penyampaian DBH triwulan IV,” katanya.
Lanjut Dessy, biasanya apabila Pemprov sudah transfer DBH ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), ada konfirmasi atau pemberian SK kepada BKD.
BACA JUGA:Mantan Ketua KONI Kepahiang Didakwa Korupsi, Begini Kronologis Kasusnya
Namun hingga saat ini BKD belum menerima SK atau pemberitahuan dari Pemprov.
“Kalau uang DBH triwulan IV sudah ditransfer dan masuk ke Kasda, maka realisasi DBH tahun 2023 akan bertambah kembali. Pada tahun 2023, target DBH yang ditetapkan sebesar Rp 36 miliar. Saat ini realisasi DBH sudah Rp 30,9 miliar, sehingga masih kurang berkisar Rp 5,1 miliar lagi,” ungkapnya.
Namun pihaknya sangat optimis sekali jika DBH tahun 2023 akan tercapai.
BACA JUGA:Waduh! Warga Kota Bengkulu Tunggak PBB-P2 hingga Rp90 Miliar
Realisasi DBH sebesar Rp 30,9 miliar tersebut terdiri dari, pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 5,6 miliar, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 2,9 miliar.
“Kemudian pendapatan bagu hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 12 miliar. Pendapatan bagi hasil pajak roko sebesar Rp 9,9 miliar dan terakhir pendapatan bagi hasil pajak air permukaan sebesar Rp 376 juta,” pungkasnya.(**)