Industri Ventilator Dalam Negeri Penuhi Standar Internasional

Minggu 29 Oct 2023 - 23:47 WIB

KORANRB.ID -  Kementerian Perindustrian berperan aktif menunjukkan kemampuan industri ventilator dalam negeri yang bisa berdaya saing di kancah global. Upaya strategis ini direalisasikan Kemenperin melalui fasilitasi keikutsertaan PT. Stechoq Robotika Indonesia pada ajang bergengsi skala internasional, yakni Industrial Transformation ASIA-PACIFIC (ITAP) 2023 di Singapura Expo.

“Industri ventilator nasional saat ini telah memenuhi standar internasional. Melalui pameran ITAP 2023, diharapkan juga dapat menarik investasi dan membangun hubungan kerja sama dengan industri alat kesehatan luar negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier di Jakarta, Minggu (29/10).

Pada pameran ITAP 2023, Indonesia memperkenalkan produk ventilator emergency C01 yang memiliki ukuran compact dan ringan sehingga mudah dibawa (portable) tetapi memiliki fitur dan fungsi yang sama dengan pendahulunya, Ventilator V01.

BACA JUGA:Perketat Pemeriksaan Kesehatan CJH

“Kami mendorong pendalaman industri alat kesehatan dalam negeri termasuk komersialisasi produk-produk riset dan inovasi yang terkait. Kita patut berbangga diri, Indonesia telah mampu memproduksi ventilator emergency portable yang tidak kalah dengan produk luar,” paparnya.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal ILMATE menginisasi pembuatan ventilator V01 yang merupakan ventilator ICU pertama karya anak bangsa di Indonesia. Inovasi ini adalah hasil kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), PT. Swayasa Prakarsa, PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI), PT. Stechoq Robotika Indonesia, CV. Rajawali 3D, dan dokter spesialis anastesi konsultan intensif care unit RSUP DR. Sardjito Yogyakarta.

“Proyek tersebut merupakan kolaborasi nyata dalam pengembangan hilirisasi alat kesehatan yang bertujuan mewujudkan kemandirian nasional dalam bidang alat kesehatan dan upaya mengurangi ketergantungan impor,” ungkap Taufiek.

Hadirnya ventilator dalam negeri, menurut Dirjen ILMATE, akan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan nasional sehingga mampu bersaing dengan produk global. Selain itu, Kemenperin telah memasukkan produk alat kesehatan melalui katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA:Hadir di Pembukaan ACWO 2023, Destita: Dol Bengkulu Gemanya Mendunia

“Ventilator V01 telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16%. Dengan nilai TKDN di atas 40%, ventilator tersebut menjadi barang wajib yang harus dibeli pada pengadaan pemerintah atau BUMN,” tegasnya.

Pada ajang ITAP 2023, PT Stechoq Robotika Indonesia juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Adex Aile Co.,Ltd. Jepang. Lingkup kerja sama yang akan dilakukan termasuk proses perakitan, pemasaran, dan maintenance support.

Produk yang dikerjasamakan adalah peralatan pengujian keamanan kelistrikan untuk produk alat kesehatan elektronik. Adapun alat uji tersebut sudah sesuai dengan pengujian standar internasional yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan produk alat kesehatan berbasis elektronik di dalam negeri.(rls)

Kategori :