KORANRB.ID – Potensi laporan dana kampanye tidak sesuai menjadi isu yang familiar saat – saat tahapan pemilu 2024.
Hal tersebut disoroti terkait tidak masuk akalnya dana kampanye Partai Politik (Parpol) yang keluar kemudian dilaporkan kepada KPU Provinsi Bengkulu
Dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terlihat terkecil dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu.
Laporan dana kampanye paling Kecil, PSI beri klarifikasi
BACA JUGA:TKD AMIN Sebut Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Klarfikasi Bawaslu
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kota Bakal Panggil KPAI, Ada Apa Ya?
Adapun laporan terkecil tersebut, ditanggapi lansung oleh Sekretaris PSI Provinsi Bengkulu Dedi Ruskam.
Ia menerangkan jumlah tersebut dianggap sangat wajar, dikarenakan jumlah calon legislatif (Caleg) PSI pada perebutan kursi DPRD Provinsi cuman diisi dua orang saja.
“Jumlah tersebut sangat wajar, lantaran wakil kita untuk di Provinsi (DPRD Provinsi Bengkulu, red) cuman dua orang,” sampai Dedi Senin 29 Januari 2024.
Dedi menerangkan, adapun jumlah laporan dana kampanye tersebut diterima oleh partai PSI dari jumlah uang yang dikeluarkan calegnya.
BACA JUGA:Ingatkan Presiden Jokowi Wajib Cuti Bila Kampanye, KPU Beri Penjelasan Ini
BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Tentang Dana Kampanye? Ada Sanksi Pidananya
Seperti, Caleg PSI hanya mengeluarkan sedikit APK serta hanya membuat kartu nama untuk melakukan kampanye.
Dedi mengklaim jumlah tersebut sangat wajar untuk pelaporan dana kampanye ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Caleg kita cuman cetak kartu nama sama APK sedikit, mereka cuman berdua saja jadi sangat wajar,” ucap Dedi.