BACA JUGA:Matangkan Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Benteng Gelar Simulasi
BACA JUGA:Temuan BPK Hingga Rp 5 Miliar, Dua OPD Diminta Hati-hati
Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga tidak ingin kebijakan itu justru memicu terjadinya moral hazard.
’’LPDP nanti akan merumuskan bagaimana keterjangkauan pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetep memberikan afirmasi terutama pada kelompok tidak mampu,’’ tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Seperti diketahui, student loan adalah dana yang dipinjamkan untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi namun kekurangan dana.
BACA JUGA:Pendaftaran Cabup Cawabup Agustus, Ini Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Segera Buang dari Rumah, Ini 9 Benda Penghambat Rezeki Menurut Primbon Jawa
Skema pembayarannya dilakukan dengan sistem cicilan.
Tenor yang ada pun bermacam-macam, bahkan beberapa ada yang harus melunaskan cicilan sebelum mereka lulus kuliah.
Ani menggarisbawahi, skema student loan yang tengah digodok diharapkan bisa membantu para pelajar.
Sebab, sumber daya manusia yang unggul adalah salah satu syarat bagi RI untuk bisa menjadi negara maju.
BACA JUGA:Apakah PTPS Berhak Menerima Biaya Perlindungan Pemilu Serentak 2024? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Tol Bengkulu, Kamera CCTv Tak Menyala
Dia menjelaskan, LPDP pun mengelola dana yang makin besar.
Untuk tahun ini, anggaran yang dikelola LPDP sekitar Rp 150 triliun.
Hal itu terbagi dalam beberapa alokasi, mulai dari Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Pesantren, dan lainnya.