Meski begitu, Menkeu menekankan bahwa LPDP bukanlah satu-satunya lembaga yang bertugas mengembangkan bidang pendidikan.
Anggaran pendidikan yang setiap tahunnya minimal 20 persen dari belanja APBN pun telah digelontorkan kepada berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
’’LPDP adalah komplemennya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, nggak. Kita punya anggaran di Kementerian Agama, Kemendikbud, BRIN, Transfer ke Daerah, untuk biaya operasi sekolah, untuk PAUD, untuk pendanaan pendidikan, untuk honor para guru, perbaikan kesejahteraan, perbaikan sekolah, itu semuanya ada dalam berbagai Kementerian dan Lembaga. Jadi jangan sampai hanya melihat dari satu sisi (LPDP) saja,’’ katanya. (**)