KORANRB.ID– Pemerintah bahas skema pinjaman mahasiswa untuk berkuliah.
Setelah muncul kontroversi kebijakan sejumlah kampus untuk penggunaan pinjaman online (pinjol) yang disodorkan kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah bahas skema pinjaman mahasiswa untuk berkuliah atau student loan.
Ani menjelaskan, dewan pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan skema pinjaman mahasiswa untuk berkuliah.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU
BACA JUGA:41 Pejabat Pemprov Bengkulu Uji Kompetensi, Segera Mutasi?
’’Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan," kata Menkeu.
Tapi hati-hati skema pinjaman mahasiswa untuk berkuliah bisa menimbulkan masalah ini.
"Tapi kita juga waspada, di negara maju seperti AS itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang,’’ ujarnya pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.
BACA JUGA:Diresmikan, Setia Negara City Park Terbuka Untuk Masyarakat
BACA JUGA:Soal Dugaan Guru SD Menghina Murid, Ini Klarifikasi dari Dinas Dikbud Rejang Lebong
Plus minus kebijakan skema pinjaman mahasiswa untuk berkuliah akan terus dicermati.
Sehingga berbagai kemungkinan yang terjadi bisa diantisipasi.
Bisa menimbulkan masalah ini
Menkeu menyebut hal itu juga termasuk dari sisi kemampuan bayar agar tidak memberatkan mahasiswa.