KORANRB.ID – Menjelang akhir masa kampanye peserta Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Utara (BU) meningkatkan pengawasan.
Hal itu dilakukan jika kemungkinan ada laporan maupun temuan Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa terkait dugaan pelanggaran.
Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE menerangkan saat ini sudah ada beberapa laporan yang diterima.
Namun untuk laporan dugaan tindak pidana pemilu hanya satu laporan.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU
“Satu laporan tersebut sudah kita lakukan pemeriksaan dan tidak memenuhi unsur sebagai tindak pidana pemilu,” terangnya.
Sejauh ini Bawaslu BU belum menerima laporan atau temuan terkait indikasi pelanggaran netralitas pemilu.
Namun ia tak membantah ada beberapa perangkat desa yang sempat ditegur terkait aktivitas yang berpotensi pelanggaran netralitas.
“Namun hal tersebut kebanyakan karena ketidaktahuan dan kita ingatkan. Saat ini juga seluruh jajaran Bawaslu turun terutama untuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran tersebut,” terang Tri.
Namun Bawaslu juga siap menindaklanjuti jika memang ada laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu terkait pelanggaran yang terjadi.
BACA JUGA:30 Pelamar Rebut 15 Kursi Pendamping Haji Daerah, Ini Tahapan Tesnya
Sejauh ini belum ada pelanggaran yang merupakan pelanggaran pidana pemilu, melainkan hanya didominasi pelanggaran administrasi seperti lokasi pemasangan APK dan lainnya.
“Untuk pelanggaran administrasi langsung kita tindaklanjuti. Sedangkan untuk laporan dugaan tindak pidana pemilu saat ini sudah tidak ada yang kita tangani pasca satu laporan yang dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dua pekan lalu,” jelas Tri.
Ditambahkannya, saat masa tenang mendatang ia mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing sesuai dengan aturan pemasangan.
Bawaslu juga mengawasi jika memang masih ada kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu yang berpotensi pelanggaran.