KORANRB.ID – Tiga ekor Betet Ekor Panjang atau Psittacula longicauda enganensis berasal dari Pulau Enggano diduga hendak diselundupkan salah satu penumpang kapal.
Tiga ekor Betet Ekor Panjang diamankan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BHKIT) Bengkulu
Dari penumpang KMP. Pullo Telo yang berasal dari Desa Meok Kecamatan Enggano, saat berlabuh di dermaga ASDP Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
“Iya ada tiga ekor burung betet yang termasuk dalam satwa langka diamankan, melalui kegiatan pengawasan kedatangan KMP. Pulo Tello,” ujar Ketua tim kerja Gakkum, Riomaldhani, Rabu 31 Januari 2024.
Ia menjelaskan, menangkap dan memperjualbelikan spesimen tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara ilegal, kerap kali terjadi.
Tidak jarang, BHKIT Bengkulu mengagalkan penyelundupan satwa langka tanpa legalitas tersebut.
Dijelaskannya, ketiga burung betet itu tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal
Sesuai UU No. 21 Tahun 2019 dan merupakan satwa liar langka dan dilindungi sesuai dengan UU No.5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK No.106/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
“Burung betet itu dikemas dalam dua kotak kardus dan dibawa langsung sebagai barang tentengan,” terangnya.
Dilanjutkannya, setelah satwa diamankan dari pemilik, terhadap TSL tersebut dilakukan pemeriksaan fisik oleh Dokter Hewan Karantina (DHK) yang bertugas.
Burung betet berwarna hijau itu sudah diserahkan ke tim Gakkum BKHIT Bengkulu.
“Dari keterangan pemilik, ia mengaku dititipi seseorang untuk membawa TSL tersebut ke Kota Bengkulu dan akan dikirim ke Kecamatan Ipuh, Bengkulu Utara,” tutupnya.
Three long-tailed parrots or Psittacula longicauda enganensis from Enggano Island were thought to have been smuggled by one of the ship's passengers.
Three long-tailed parrots were seized by the Bengkulu Animal, Fish and Plant Quarantine Center (BHKIT) from KMP passengers. Pullo Telo, who comes from Meok Village, Enggano District, while anchored at the ASDP pier at Baai Island Harbor, Bengkulu.