KORANRB.ID – Target retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu 2024 ini mencapai Rp2,5 miliar.
Target retribusi sampah DLH Kota Bengkulu 2024 ini tidak mengalami perubahan dari 2023 lalu yang juga Rp2,5 miliar.
Setelah dilakukan rasionalisasi target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 perubahan.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan menyebutkan target retribusi sampah DLH Kota Bengkulu 2024 bisa tercapai tahun ini.
BACA JUGA:Masyarakat Belum Peduli Kebersihan Lingkungan, Sampah di City Park Masih Berserakan
BACA JUGA:Minta Desa Pengelolaan Sampah Dianggarkan dalam APBDes
“Target tahun ini tidak berubah, diangka Rp2,5 miliar, dan ini juga masih menunggu pengesahan perdanya, dan harapannya tercapai,” terang Riduan.
Saat ini masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi yang telah diajukan.
Tetapi sampai saat ini belum bisa diterapkan.
“Target itu bisa dicapai saat sudah menerapkan tarif baru di perda pajak dan retribusi yang saat ini kita masih tunggu kapan diterapkan,” terang Riduan.
Dilemanya kata Riduan, jika tidak adanya penerapan tarif baru, DLH pesimis dengan target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bantuan Motor Roda Tiga Untuk Penanganan Sampah
BACA JUGA:Bisa Hasilkan Rp 45 Ribu/Hari dari Sampah
“Kalau masih pakai perda lama susah tercapai, kalau perda baru, engan rata-rata kenaikan 86 persen insyaallah bisa tercapai,” sebut Riduan.
Pada 2023 lalu, dari target Rp2,5 miliar, hanya tercapai 30 persen lebih dari target.