Modus Gandakan Uang Rp250 Juta jadi Rp10 M, Dukun Gadungan Asal Jateng Diringkus, Ini Kronologisnya

Kamis 01 Feb 2024 - 23:43 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Gading Cempaka, didapati informasi bahwa korban sedang berada di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 

Atas informasi tersebut, tim opsanal Polsek Gading dibantu oleh Polres Semarang Polda Jawa Tengah, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. 

“Saat ini pelaku, ditahan di sel tahanan Polsek Gading, untuk ditindak lanjuti,” tutupya.

Kategori :